Jakarta – Humas. Hari Selasa, 28 November 2023. Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta, Ibu. Oenoen Pratiwi, S.H., M.H. memimpin jalannya agenda kegiatan rapat rutin bulan November Tahun 2023. Rapat dihadiri oleh Wakil ketua, para Hakim, Pejabat Struktural dan Fungsional serta seluruh pegawai Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta. Rapat di mulai dengan menyanyikan lagu indonesia raya dilanjutkan hymne Mahkamah Agung RI.
Agenda Rapat Bulan November meliputi :
- Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta menyampaikan dan mengingatkan kepada Hakim, Panitera, Panitera Pengganti dan seluruh Pegawai agar dalam pelaksanaan tugasnya dilakukan secara Professional dengan tetap berpegang teguh dan berpedoman pada KEPPH, Kode Etik Kepaniteraan, Kode Etik ASN dan Peraturan Mahkamah Agung, Nomor 7, 8 dan 9 Tahun 2016 dan Maklumat No. 1 Tahun 2017 supaya kita dapat terhindar dari hal-hal yang tidak kita inginkan.
- Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta menyampaikan terkait Disiplin Pegawai agar berpedoman pada PP 94/2021, PP 11/2017, PERKA BKN 21/2010, 071/KMA/SK/V/2008;
- Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta menyampaikan agar tetap netral pada Tahun politik yang akan datang;
- Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta menyampaikan agar displin mengisi SIPP;
- Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta menyampaikan tetap terus menerapkan 5 R (Ringkas, Rapi, Resik, Rawat, Rajin);
- Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta menyampaikan agar hakim pengawas bidang menindak lanjuti hasil laporan pegawasan ;
- Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta menyampaikan agar menjaga marwah Mahkamah Agung dan menjaga Integritas ;
- Wakil Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta menyampaikan kebersihan kantor harus tetap di jaga;
- Pemberian Sertifikat penghargaan kepada Panitera Pengganti yang telah melaksanakan tupoksi mulai dari Pemeriksaan Persiapan dan persidangan sampai dengan putusan akhir dan minutasi di bulan November 2023. Minutasi dilakukan pada hari yang sama dengan pembacaan putusan (one day minutasi) : Indun Nawang Wulandari, SH, Mulyati, SH.,
Dewi Aqua Kusumasari, S.H.
Sebelum mengakhiri rapat, Ketua kembali mengingatkan semua jajaran PTUN Jakarta untuk melaksanakan tugas dengan penuh kehati-hatian, sesuai dengan SOP, tidak bertentangan dengan kode etik profesi dan peraturan perundang-undangan Selain itu, Ketua juga memberikan motivasi kepada seluruh jajarannya agar selalu bersinergi dalam memberikan pelayanan yang prima bagi publik.





