Jakarta - Humas. Pada tanggal 29 Desember 2022, Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta mengadakan rapat terkait tindak lanjut pembangunan SMAP. Rapat di pimpin oleh Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta sebagai Manajemen Puncak. Rapat di mulai dengan pemberian arahan dari Manajemen Puncak mengenai tindak lanjut pembangunan SMAP. Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta menyampaikan Pengadilan Tata Usaha Jakarta berhasil mendapatkan sertifikasi SMAP dari Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI dan berterima kasih kepada seluruh aparatur Pengadilan Tata Usaha Jakarta yang telah menjalankan SMAP dengan Baik, Selanjutnya Ketua PTUN Jakarta mengeluarkan Instruksi Nomor W2.TUN.1/3197/OT.00.1/XII/2022 tentang instrukusi kepada Majelis Hakim PTUN Jakarta agar menghimbau kepada pihak yang berperkara yang akan sidang untuk tidak bertemu, tidak menghubungi dan memberi suap/gratifikasi kepada Majelis Hakim, Panitera dan Jurusita. Acara dilanjutkan dengan penyampaian Materi SMAP oleh Ketua Fungsi Kepatuhan Anti Penyuapan (FKAP) dan dilanjutkan dengan pengisian quisioner berkaitan dengan pemahaman SMAP yang di pandu oleh Koordinator TIM Pembangunan Integritas. Acara di tutup dengan penandatanganan Komitmen TIM SMAP PTUN Jakarta. Acara ini di Hadiri oleh Wakil Ketua, Para Hakim, Sekretaris, Panitera, Pejabat Fungsional, Pejabat Struktural serta seluruh pegawai Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta.












