Jakarta - Humas. Kantor Pertanahan Kota Administratif Jakarta Pusat mengadakan sosialisasi pencegahan kasus pertanahan dalam pelaksanaan kegiatan administrasi pertanahan. Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta, Irvan Mawardi, S.H., M.H, Menghadiri kegiatan sosialisasi sekaligus menjadi narasumber pada kegiatan ini. Sosialisasi pencegahan kasus pertanahan dalam pelaksanaan kegiatan administrasi pertanahan dilaksanakan di Kantor BPN Jakarta Pusat, Jl. Kemayoran jakarta Pusat.



