Jakarta - Humas, Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta mengikuti agenda Sosialisasi tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, Disiplin dan Kinerja Pegawai Negeri Sipil yang diselenggarakan oleh Biro Kepegawaian Mahkamah Agung RI secara daring dalam rangka penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Kegiatan sosialisasi ini di ikuti oleh Wakil Ketua, Para Hakim, Sekretaris serta seluruh Pegawai Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta. Acara di mulai pada pukul 09.00 WIB dan dilaksanakan pada tanggal 21 - 22 November.


