Dalam rangka memberikan pilihan kemudahan bagi hakim dalam hal kepemilikan rumah atau hunian bagi Hakim melalui skema pembiayaan berdasarkan prinsip syariah, Pengurus Pusat Ikatan Hakim Indonesia (PP IKAHI) akan menjalin kerjasama dengan PT Bank Syariah Indonesia (persero) Tbk tentang “Griya/Hunian bagi Hakim”. Oleh karena itu, kami mengundang seluruh Pengurus Daerah (PD) dan Pengurus Cabang (PC) IKAHI serta anggota IKAHI di seluruh Indonesia untuk mengikuti kegiatan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara IKAHI dan Bank Syariah Indonesia serta sosialisasi “Kepemilikan Griya Hunian Hakim” yang akan dilaksanakan secara online sebagaimana undangan berikut: