.jpg)
Jakarta, Jum’at, 10 April 2026 — Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, Husban, S.H., M.H., menerima kunjungan audiensi dari tim Badan Strategi Kebijakan dan Diklat Hukum dan Peradilan (BSDK) Mahkamah Agung Republik Indonesia. Kegiatan tersebut berlangsung di ruang tamu Ketua PTUN Jakarta dalam suasana yang hangat dan penuh semangat kolaboratif.
Audiensi ini dilaksanakan dalam rangka pengumpulan data dan wawancara sebagai bagian dari penyusunan naskah urgensi Perubahan Kedua atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 5 Tahun 2020 tentang Protokol Persidangan dan Keamanan dalam Lingkungan Peradilan. Proses ini menjadi langkah strategis dalam mengevaluasi serta menyempurnakan kebijakan yang telah berjalan, agar semakin relevan dengan dinamika kebutuhan peradilan saat ini.
.jpg)
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak berdiskusi secara mendalam mengenai praktik persidangan di lingkungan PTUN, termasuk berbagai aspek penting terkait keamanan, ketertiban, serta adaptasi terhadap perkembangan teknologi dalam sistem peradilan modern. Berbagai masukan dan pengalaman empiris dari PTUN Jakarta menjadi bahan berharga dalam penyusunan kebijakan yang lebih komprehensif dan implementatif.
Kegiatan audiensi ini diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata dalam upaya penyempurnaan regulasi di lingkungan Mahkamah Agung. Selain itu, kolaborasi ini juga menjadi wujud komitmen bersama dalam memperkuat kualitas layanan peradilan yang profesional, modern, dan berintegritas, sejalan dengan tuntutan masyarakat terhadap sistem hukum yang semakin transparan dan akuntabel.

