
Jakarta, Selasa, 16 Desember 2025 — Dalam rangka program Mahkamah Agung Peduli, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta menyelenggarakan kegiatan donor darah dan tes urine bebas narkoba sebagai bentuk kepedulian sosial sekaligus komitmen dalam mewujudkan aparatur peradilan yang sehat, bersih, dan berintegritas.

Kegiatan ini terselenggara atas kerja sama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Jakarta Timur dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Jakarta Timur. Seluruh pimpinan, para hakim, serta aparatur sipil negara (ASN) PTUN Jakarta turut berpartisipasi aktif dalam kegiatan tersebut.
.jpg)
Donor darah dilaksanakan sebagai wujud solidaritas kemanusiaan dan kepedulian terhadap sesama, sementara tes urine narkoba dilakukan sebagai langkah preventif dalam mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba di lingkungan peradilan.
.jpg)
Melalui kegiatan ini, PTUN Jakarta menegaskan komitmennya untuk terus mendukung gaya hidup sehat, memperkuat budaya integritas, serta menjaga lingkungan kerja yang bersih dan profesional sejalan dengan nilai-nilai Mahkamah Agung Republik Indonesia.

