
Jakarta, Selasa, 07 April 2026 – Ketua dan Panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta mengikuti kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Internal Tahap I yang diselenggarakan oleh Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung Republik Indonesia. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting.
FGD ini merupakan bagian dari proses penyusunan naskah rekomendasi kebijakan Tahun Anggaran 2026 dengan mengangkat tema “Penguatan Dasar Hukum dan Pedoman Pemeriksaan Setempat di Empat Lingkungan Peradilan.” Tema tersebut menjadi sangat strategis dalam rangka memperkuat landasan hukum serta menyelaraskan praktik pemeriksaan setempat di seluruh lingkungan peradilan di Indonesia.
.jpg)
Dalam forum diskusi ini, para peserta, termasuk Ketua dan Panitera PTUN Jakarta, turut berpartisipasi aktif dengan memberikan berbagai masukan, saran, serta tanggapan konstruktif terhadap draft Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) yang dipresentasikan oleh tim penyusun. Diskusi berlangsung dinamis dengan fokus pada penyempurnaan substansi regulasi agar dapat diimplementasikan secara efektif dan memberikan kepastian hukum.
Keterlibatan PTUN Jakarta dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen nyata dalam mendukung penguatan kebijakan hukum nasional, khususnya di lingkungan peradilan tata usaha negara. Selain itu, partisipasi ini juga mencerminkan upaya berkelanjutan dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan peradilan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Melalui kontribusi aktif dalam forum FGD ini, diharapkan PTUN Jakarta dapat turut berperan dalam menghasilkan kebijakan yang komprehensif dan aplikatif, guna mewujudkan sistem peradilan yang semakin modern, efektif, dan berkeadilan di Indonesia.


