
Jakarta, 2 Juli 2026 – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dengan PPID Pelaksana dan Petugas Layanan Informasi pada Kamis, 2 Juli 2026, bertempat di Ruang Media Center PTUN Jakarta.
.jpg)
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan undangan resmi PPID PTUN Jakarta sebagai bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan sinergi dalam penyelenggaraan layanan informasi publik di lingkungan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta. Rapat koordinasi dipimpin oleh PPID PTUN Jakarta dan dihadiri oleh PPID Pelaksana serta Petugas Layanan Informasi. Forum ini menjadi sarana untuk menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi, serta meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas dan tanggung jawab dalam pengelolaan informasi dan dokumentasi publik.
Melalui rapat koordinasi ini, para peserta membahas berbagai hal yang berkaitan dengan pelaksanaan layanan informasi publik, termasuk penguatan mekanisme pelayanan, optimalisasi pengelolaan informasi dan dokumentasi, serta upaya peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Kegiatan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan layanan informasi yang mudah diakses, cepat, tepat, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dengan terselenggaranya rapat koordinasi ini, diharapkan terjalin kesamaan pemahaman dan sinergi yang semakin baik antara PPID, PPID Pelaksana, dan Petugas Layanan Informasi dalam menjalankan tugasnya. PTUN Jakarta terus berkomitmen menghadirkan pelayanan informasi publik yang transparan, akuntabel, responsif, dan profesional sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, sehingga mampu memberikan pelayanan informasi yang prima bagi masyarakat pencari keadilan.


