Jakarta, 23 Desember 2025 – Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta (PTUN Jakarta) menggelar acara pelantikan dan pengambilan sumpah untuk Jurusita Pengganti atas nama Purwoyo, S.H., pada hari Selasa, 23 Desember 2025. Acara yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut diselenggarakan di Aula Lt 4 PTUN Jakarta dan dihadiri oleh para hakim, Panitera, Sekretaris, pejabat struktural dan fungsional, serta seluruh pegawai PTUN Jakarta.
Pelantikan ini berdasarkan Surat Persetujuan Pengangkatan Jurusita Pengganti dari Direktur Jenderal Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Tata Usaha Negara MARI serta Surat Keputusan Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta. Purwoyo, S.H., yang merupakan pegawai PTUN Jakarta, dilantik untuk mengemban tugas baru sebagai Jurusita Pengganti.
Dalam acara yang khidmat ini, Purwoyo, S.H., mengucapkan sumpah jabatan yang disaksikan oleh para saksi. Selain itu, penandatanganan Fakta Integritas juga dilakukan dan disaksikan oleh Ketua PTUN Jakarta, Bapak H. Husban, S.H., M.H.
Dalam sambutannya, Ketua PTUN Jakarta menyampaikan bahwa pelantikan ini bukan hanya sekadar seremonial, melainkan sebuah pemberian tugas, wewenang, dan tanggung jawab kepada pejabat yang baru dilantik. “Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan adalah bentuk penguatan dan pengukuhan atas tanggung jawab yang harus dijalankan dengan penuh amanah,” ujar beliau.
Acara Pengambilan Sumpah Jabatan Dan Pelantikan Jurusita Pengganti Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Diakhiri Dengan Pemberian Ucapan Selamat Kepada Pejabat yang Baru Dilantik Semoga Didalam Menjalankan Amanah yang Diberikan Oleh Tuhan Yang Maha Esa Selalu Dalam Lindungannya.
Dengan dilantiknya Purwoyo, S.H., diharapkan PTUN Jakarta semakin solid dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam proses penyelesaian sengketa tata usaha negara.






