
Jakarta, 13 Maret 2026 – Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (MoU) dengan PT Pos Indonesia (Persero) Kantor Pos Penggilingan. Kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat, 13 Maret 2026, bertempat di Ruang Media Center PTUN Jakarta.

Perjanjian kerja sama tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua PTUN Jakarta, Bapak H. Husban, S.H., M.H., bersama Kepala Cabang Kantor Pos Penggilingan, Bapak Eda Suganda. Penandatanganan ini menjadi wujud nyata sinergi antar lembaga dalam mendukung efektivitas layanan pengiriman dokumen persidangan.

Melalui kerja sama ini, pengiriman berbagai dokumen penting seperti surat panggilan sidang, pemberitahuan putusan, serta dokumen persidangan lainnya diharapkan dapat berjalan lebih cepat, tertib, dan akuntabel. Hal ini tentu akan berdampak positif terhadap kelancaran proses peradilan serta memberikan kemudahan bagi masyarakat pencari keadilan dalam memperoleh layanan yang lebih baik.

Selain itu, kerja sama ini juga merupakan bagian dari upaya PTUN Jakarta dalam menghadirkan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Dengan dukungan PT Pos Indonesia (Persero), diharapkan sistem distribusi dokumen peradilan dapat semakin optimal dan terpercaya.
.jpg)
Langkah strategis ini sekaligus menegaskan komitmen PTUN Jakarta untuk terus berinovasi dan berkolaborasi demi mewujudkan pelayanan peradilan yang modern dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
✨ Sinergi untuk pelayanan peradilan yang lebih baik.

