
Jakarta, Kamis, 11 Desember 2025 — Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta menggelar Rapat Koordinasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) bersama PPID Pelaksana bertempat di Ruang Media Center PTUN Jakarta. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memperkuat tata kelola pelayanan informasi publik yang transparan dan akuntabel.

Rapat dipimpin oleh Panitera Muda Hukum selaku PPID PTUN Jakarta dan dihadiri oleh Panitera Muda Perkara serta para Kepala Subbagian selaku PPID Pelaksana, serta Petugas Layanan Informasi.
Adapun agenda rapat meliputi evaluasi penetapan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK), pembahasan Daftar Informasi Publik (DIP) PTUN Jakarta, serta persiapan pelaporan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Tim PPID Tahun 2025.

Melalui rapat koordinasi ini, PTUN Jakarta menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta kualitas pelayanan informasi publik, guna memberikan layanan yang optimal dan responsif kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.


