
Jakarta, 22 Juli 2026 – Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta menyelenggarakan Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Triwulan II pada Rabu, 22 Juli 2026, bertempat di Ruang Rapat Ketua PTUN Jakarta. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya memperkuat implementasi SAKIP, meningkatkan kualitas perencanaan kinerja, serta memastikan tercapainya tata kelola pemerintahan yang akuntabel, efektif, dan berorientasi pada hasil.
Rapat Monitoring dan Evaluasi SAKIP menjadi forum strategis untuk mengevaluasi capaian kinerja organisasi sekaligus membahas berbagai langkah perbaikan dalam rangka peningkatan kualitas pelaksanaan SAKIP di lingkungan PTUN Jakarta. Melalui kegiatan ini, seluruh unit kerja didorong untuk terus meningkatkan sinergi dan komitmen dalam mewujudkan pengelolaan kinerja yang terukur dan berkelanjutan./

Salah satu agenda utama yang dibahas dalam rapat adalah penyusunan Target Indikator Kinerja Utama (IKU) pada aplikasi BATARA. Target kinerja diharapkan disusun secara rasional dengan mengacu pada capaian tahun sebelumnya sehingga indikator yang ditetapkan tetap realistis, terukur, dan tidak terlalu rendah maupun melebihi batas kewajaran. Dengan perencanaan yang tepat, capaian kinerja diharapkan dapat berada dalam rentang optimal tanpa melampaui batas 104 persen, sesuai dengan prinsip pengukuran kinerja yang efektif.
Selain itu, rapat juga membahas Tindak Lanjut Hasil Evaluasi (TLHE) SAKIP yang disampaikan oleh Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta. Setiap unit kerja diminta untuk segera menindaklanjuti rekomendasi hasil evaluasi sesuai dengan bidang tugas masing-masing sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan kualitas implementasi SAKIP, memperkuat akuntabilitas organisasi, serta mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
.jpg)
Melalui pelaksanaan rapat Monitoring dan Evaluasi SAKIP Triwulan II ini, PTUN Jakarta menegaskan komitmennya untuk terus membangun budaya kerja yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada kinerja. Optimalisasi implementasi SAKIP diharapkan mampu mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik, memperkuat efektivitas pelaksanaan program kerja, serta mewujudkan organisasi peradilan yang profesional, modern, dan berintegritas dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan.


