
Jakarta, 15 Juli 2026 – Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta bersama para Hakim, Panitera, dan Plt. Sekretaris mengikuti Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Naskah Urgensi Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2019 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang Berlaku pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya. Kegiatan yang diselenggarakan secara daring oleh Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung Republik Indonesia ini diikuti dari Media Center PTUN Jakarta pada Rabu, 15 Juli 2026 sebagai bagian dari upaya penyempurnaan regulasi PNBP di lingkungan peradilan.
.jpg)
Focus Group Discussion (FGD) ini bertujuan menghimpun masukan, pandangan, dan kajian dari berbagai satuan kerja peradilan guna mendukung penyusunan naskah urgensi perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2019. Perubahan regulasi tersebut diharapkan mampu mengakomodasi perkembangan kebutuhan penyelenggaraan peradilan serta memberikan kepastian hukum dalam pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Selama kegiatan berlangsung, para peserta memperoleh pemaparan mengenai latar belakang, urgensi, serta berbagai aspek yang menjadi dasar penyempurnaan regulasi PNBP. Diskusi juga membahas tantangan implementasi ketentuan yang berlaku saat ini, evaluasi terhadap jenis dan tarif PNBP, serta berbagai masukan yang diharapkan dapat menjadi bahan penyusunan kebijakan yang lebih komprehensif, adaptif, dan responsif terhadap dinamika penyelenggaraan peradilan.
.jpg)
Kegiatan ini menjadi wadah bagi satuan kerja untuk memberikan kontribusi pemikiran dalam proses perumusan kebijakan, sehingga regulasi yang dihasilkan nantinya dapat mendukung efektivitas pelayanan, meningkatkan akuntabilitas pengelolaan PNBP, serta memperkuat tata kelola administrasi peradilan yang transparan dan profesional.
Partisipasi PTUN Jakarta dalam Focus Group Discussion ini merupakan wujud komitmen untuk mendukung penyusunan kebijakan yang berkualitas dan berbasis kebutuhan di lapangan. Melalui keterlibatan aktif dalam forum ilmiah dan diskusi kebijakan, PTUN Jakarta terus berupaya mendukung terwujudnya sistem peradilan yang modern, akuntabel, serta memberikan pelayanan publik yang prima bagi masyarakat pencari keadilan.


