
Jakarta, 21 Juli 2026 – Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta mengikuti kegiatan Penguatan dan Percepatan Kualitas Layanan Status, Pemberhentian, dan Hak Kepegawaian Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diselenggarakan secara daring oleh Badan Urusan Administrasi (BUA) Mahkamah Agung Republik Indonesia bekerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan PT Taspen (Persero) pada Selasa, 21 Juli 2026. Kegiatan ini diikuti dari PTUN Jakarta oleh Kepala Subbagian Kepegawaian dan Organisasi Tata Laksana (Ortala), Analis Sumber Daya Manusia, serta seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan PTUN Jakarta.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman aparatur mengenai berbagai ketentuan yang berkaitan dengan status kepegawaian ASN, mekanisme pemberhentian sesuai dengan peraturan perundang-undangan, serta pemenuhan hak-hak kepegawaian yang melekat selama masa kedinasan hingga memasuki masa pensiun atau pemberhentian. Melalui pembinaan ini, diharapkan seluruh aparatur memiliki pemahaman yang komprehensif terhadap regulasi kepegawaian sehingga mampu melaksanakan tugas secara tertib administrasi dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
.jpg)
Dalam pelaksanaannya, para narasumber dari BUA Mahkamah Agung RI, BKN, dan PT Taspen (Persero) menyampaikan materi mengenai pengelolaan status kepegawaian ASN, prosedur pemberhentian, hak pensiun dan jaminan sosial, serta berbagai layanan kepegawaian yang dapat dimanfaatkan oleh aparatur. Selain itu, peserta juga diberikan kesempatan untuk berdiskusi dan mengajukan pertanyaan terkait implementasi kebijakan kepegawaian di lingkungan satuan kerja.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam memperkuat kualitas layanan administrasi kepegawaian melalui sinergi dengan instansi terkait. Dengan pemahaman yang semakin baik terhadap regulasi dan prosedur kepegawaian, diharapkan setiap satuan kerja dapat memberikan pelayanan administrasi yang lebih efektif, akurat, dan sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, PTUN Jakarta menegaskan komitmennya untuk terus mendukung terwujudnya manajemen ASN yang profesional, akuntabel, dan berintegritas. Peningkatan kompetensi aparatur di bidang kepegawaian diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan pelayanan peradilan yang modern, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat pencari keadilan.


