
Jakarta – Selasa, 9 Desember 2025, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta mengikuti Rapat Koordinasi Penyelesaian Pagu Minus Tahun Anggaran 2025 yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting di Ruang Media Center.
Kegiatan ini merupakan upaya nasional dalam penataan kembali struktur anggaran, khususnya terkait pagu minus pada belanja pegawai dan belanja barang di sejumlah satuan kerja.
.jpg)
PTUN Jakarta diwakili oleh Sekretaris dan PLH Kasubbag Umum dan Keuangan yang mengikuti pembahasan mengenai analisis penyebab pagu minus, penyesuaian kebutuhan belanja, serta prosedur teknis penyelarasan anggaran Tahun 2025.
Melalui rapat koordinasi ini, PTUN Jakarta berkomitmen menindaklanjuti arahan yang diberikan agar pelaksanaan anggaran Tahun 2025 dapat berjalan efektif, efisien, dan akuntabel sesuai ketentuan yang berlaku.
.jpg)

