
Jakarta, Jumat, 10 April 2026 — Dalam rangka mewujudkan lingkungan peradilan yang bersih, transparan, dan melayani, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta mengikuti kegiatan Workshop Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) Tahun 2026. Kegiatan ini diselenggarakan secara virtual melalui Zoom Meeting oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia melalui Badan Pengawasan.
Workshop tersebut dipimpin dan dihadiri langsung oleh Wakil Ketua serta seluruh aparatur PTUN Jakarta. Keterlibatan aktif seluruh unsur pengadilan menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung implementasi sistem manajemen anti penyuapan sebagai bagian dari reformasi birokrasi di lingkungan peradilan.
.jpg)
Kegiatan ini bertujuan untuk memitigasi risiko penyuapan, memperkuat tata kelola organisasi yang baik (Good Corporate Governance), serta memastikan seluruh aparatur pengadilan bekerja sesuai dengan kode etik dan standar integritas yang tinggi. Dalam workshop ini, peserta juga mendapatkan pemahaman yang lebih komprehensif mengenai strategi pencegahan penyuapan, identifikasi potensi risiko, serta langkah-langkah pengendalian yang efektif dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Melalui kegiatan ini, PTUN Jakarta semakin meneguhkan komitmennya dalam memberikan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan akuntabel. Upaya ini juga menjadi bagian penting dalam mendukung terciptanya peradilan yang bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Dengan semangat kolaborasi dan integritas, PTUN Jakarta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama membangun sistem peradilan yang terpercaya, profesional, dan berintegritas demi terwujudnya Indonesia yang lebih baik.


