
Jakarta, 09 April 2026 – Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta turut serta dalam kegiatan Pencanangan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia. Kegiatan ini dilaksanakan secara luring dan daring sebagai bagian dari upaya strategis memperkuat integritas di lingkungan peradilan.
Ketua PTUN Jakarta menghadiri langsung kegiatan tersebut di kantor Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia. Sementara itu, Wakil Ketua, para Hakim, serta seluruh aparatur PTUN Jakarta mengikuti kegiatan secara daring melalui siaran langsung YouTube yang disaksikan bersama di Ruang Media Center PTUN Jakarta.
.jpg)
Pencanangan SMAP Tahun 2026 ini menjadi langkah penting dalam memperkuat komitmen Mahkamah Agung beserta seluruh satuan kerja di bawahnya dalam mewujudkan lingkungan peradilan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik penyuapan. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan integritas aparatur peradilan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
SMAP sendiri merupakan bagian integral dari pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Implementasi sistem ini diharapkan mampu mendorong terciptanya tata kelola peradilan yang akuntabel serta berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.
Dalam kegiatan tersebut, Tim SMAP PTUN Jakarta mengikuti seluruh rangkaian acara, mulai dari pemaparan kebijakan, peneguhan komitmen bersama, hingga penguatan implementasi SMAP di lingkungan peradilan. Materi yang disampaikan menekankan pentingnya penerapan sistem pencegahan penyuapan yang efektif, terstruktur, dan berkelanjutan.

Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam arahannya menegaskan bahwa keberhasilan penerapan SMAP hanya dapat terwujud apabila seluruh elemen memiliki komitmen yang kuat dalam memberantas korupsi dan menjunjung tinggi nilai integritas.
Melalui partisipasi aktif dalam kegiatan ini, PTUN Jakarta menunjukkan komitmennya untuk terus mendukung program reformasi birokrasi di lingkungan peradilan, serta berperan aktif dalam mewujudkan lembaga peradilan yang bersih, profesional, dan terpercaya di mata masyarakat.


