
Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta terus memperkuat implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) melalui kegiatan sosialisasi yang dipimpin langsung oleh Koordinator Tim Pembangunan Integritas SMAP. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen berkelanjutan dalam mewujudkan lingkungan peradilan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik penyuapan.
.jpg)
Turut hadir dalam kegiatan ini Sekretaris II SMAP, Sekretaris Koordinator Audit, Tim Pembangunan Integritas, Tim Dokumen Kontrol, serta para Petugas Keamanan. Kegiatan dilaksanakan di halaman depan kantor PTUN Jakarta dan menjadi langkah konkret dalam memastikan penerapan SMAP berjalan optimal di setiap lini pelayanan, khususnya pada garda terdepan, yaitu petugas keamanan.
Dalam sosialisasi ini, sejumlah poin penting menjadi fokus pembahasan. Di antaranya adalah penguatan pemahaman terkait SMAP kepada petugas keamanan sebagai ujung tombak pelayanan, serta penerapan standar operasional prosedur (SOP) dalam penerimaan tamu secara tertib dan terarah.

Selain itu, disampaikan pula alur pelayanan bagi para pengunjung, yakni tamu Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) diarahkan menuju lobby PTSP, pengunjung sidang menggunakan lift khusus pengunjung sidang, serta tamu lainnya seperti keluarga atau rekan diarahkan untuk menunggu di lobby tamu yang berada di depan area PTSP. Pengaturan ini bertujuan untuk menciptakan ketertiban, kenyamanan, serta memastikan pelayanan berjalan sesuai prosedur yang telah ditetapkan.
Melalui penguatan pemahaman ini, diharapkan seluruh petugas, khususnya petugas keamanan, dapat memberikan pelayanan yang nyaman, profesional, dan sesuai dengan prinsip-prinsip SMAP. Dengan demikian, kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan di PTUN Jakarta dapat terus meningkat.

Kegiatan ini menjadi salah satu wujud nyata komitmen PTUN Jakarta dalam membangun budaya integritas serta memberikan pelayanan terbaik yang berorientasi pada kepuasan masyarakat, sejalan dengan upaya mewujudkan peradilan yang modern dan terpercaya. ????✨


