
Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta (PTUN Jakarta) turut berpartisipasi dalam kegiatan Wawancara Mendalam (In-Depth Interview) yang diselenggarakan oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia melalui Badan Strategi Kebijakan serta Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan.
Kegiatan ini dilaksanakan secara daring pada Rabu, 11 Maret 2026 dan diikuti oleh unsur Hakim serta Panitera PTUN Jakarta bersama peserta dari PTUN lain di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta.

Wawancara mendalam ini merupakan bagian dari rangkaian penyusunan Naskah Rekomendasi Kebijakan Tahun Anggaran 2026 dengan tema: “Penguatan Dasar Hukum dan Pedoman Pemeriksaan Setempat di Empat Lingkungan Peradilan.” Tema tersebut menjadi fokus penting dalam upaya memperkuat praktik pemeriksaan setempat sebagai salah satu instrumen pembuktian yang krusial dalam proses peradilan.
Melalui kegiatan ini, para peserta diharapkan dapat memberikan masukan strategis berdasarkan pengalaman empiris di lapangan, sehingga mampu memperkaya substansi kebijakan yang tengah disusun. Selain itu, hasil dari wawancara ini diharapkan dapat memperkuat landasan hukum serta pedoman teknis dalam pelaksanaan pemeriksaan setempat di seluruh lingkungan peradilan.
.jpg)
Partisipasi aktif PTUN Jakarta dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen nyata dalam mendukung pengembangan kebijakan peradilan yang adaptif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Hal ini juga sejalan dengan upaya peningkatan kualitas layanan peradilan yang lebih efektif, transparan, akuntabel, dan berkeadilan di Indonesia.
Dengan keterlibatan tersebut, PTUN Jakarta terus berperan aktif dalam mendorong terwujudnya sistem peradilan yang modern dan berintegritas, serta memberikan kontribusi nyata dalam pembaruan hukum acara di lingkungan peradilan tata usaha negara.


