
Jakarta, Selasa, 13 Januari 2026 — Bertempat di Ruang Sidang Kartika, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta menyelenggarakan Rapat Bagian Kepaniteraan sebagai bagian dari evaluasi dan penguatan pelaksanaan tugas pada awal Tahun 2026.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Panitera PTUN Jakarta dan didampingi oleh Panitera Muda Perkara serta Panitera Muda Hukum. Kegiatan ini dihadiri oleh para Panitera Pengganti serta seluruh jajaran Kepaniteraan, baik dari Kepaniteraan Perkara maupun Kepaniteraan Hukum.
.jpg)
Dalam agenda rapat, dibahas beberapa perihal penting yang berkaitan dengan administrasi perkara dan peningkatan kualitas pelayanan peradilan. Adapun pokok-pokok pembahasan meliputi pelaksanaan e-Register, mekanisme pemberitahuan putusan melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), proses minutasi perkara, input pihak ketiga, serta perbaikan dan penyesuaian nama para pihak dalam administrasi perkara.
Melalui rapat ini diharapkan seluruh jajaran kepaniteraan memiliki pemahaman yang sama terhadap prosedur dan kebijakan yang berlaku, sehingga pelaksanaan tugas dapat berjalan secara tertib, akurat, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kegiatan rapat berlangsung dengan tertib dan penuh komitmen, sebagai wujud upaya berkelanjutan PTUN Jakarta dalam mewujudkan administrasi peradilan yang profesional, transparan, dan akuntabel.


