.jpg)
Jakarta, Rabu, 18 Februari 2026 — Panitera beserta jajaran Kepaniteraan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta menggelar Rapat Kepaniteraan Bulan Februari yang bertempat di Ruang Sidang Kartika. Kegiatan ini dipimpin oleh Panitera, didampingi Panitera Muda Perkara, sebagai forum koordinasi dan evaluasi dalam rangka meningkatkan kualitas layanan peradilan.
Rapat berlangsung dengan tertib dan produktif, membahas berbagai agenda strategis yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas kepaniteraan. Salah satu fokus utama adalah koordinasi terkait monitoring dan evaluasi (monev) kinerja, sebagai upaya memastikan setiap pelaksanaan tugas berjalan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
Selain itu, dilakukan pula monitoring dan evaluasi terhadap implementasi sistem peradilan berbasis teknologi, meliputi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), e-Court, serta Administrasi Perkara Secara Elektronik (APS). Pembahasan ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi layanan kepada para pencari keadilan.

Rapat juga menyoroti pelaksanaan upaya hukum, guna memastikan setiap proses berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Tidak kalah penting, peningkatan kedisiplinan aparatur menjadi salah satu perhatian utama dalam mendukung terciptanya lingkungan kerja yang profesional dan berintegritas.
Dalam kesempatan tersebut, turut disosialisasikan Kode Etik Panitera dan Jurusita, serta Kode Etik Aparatur Sipil Negara (ASN), sebagai pedoman dalam menjalankan tugas dan fungsi secara bertanggung jawab serta menjunjung tinggi nilai-nilai integritas.
Melalui rapat rutin ini, diharapkan terwujud sinergi yang kuat antar jajaran kepaniteraan, peningkatan profesionalisme, serta optimalisasi kinerja dalam memberikan pelayanan hukum yang transparan, akuntabel, dan berintegritas kepada masyarakat.


