
Pada hari Selasa, 14 April 2026, Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta menyelenggarakan Rapat Kepaniteraan untuk bulan Maret yang bertempat di Ruang Sidang Kartika. Kegiatan ini merupakan agenda rutin dalam rangka evaluasi serta peningkatan kinerja aparatur kepaniteraan.
Rapat dipimpin langsung oleh Panitera, didampingi oleh Panitera Muda Perkara dan Panitera Muda Hukum, serta dihadiri oleh seluruh jajaran kepaniteraan. Suasana rapat berlangsung tertib dan penuh semangat kolaboratif dalam membahas berbagai isu strategis yang berkaitan dengan pelayanan peradilan.

Dalam rapat tersebut, sejumlah agenda penting menjadi fokus pembahasan, di antaranya monitoring dan evaluasi pelaksanaan e-register dan e-keuangan yang bertujuan untuk memastikan sistem administrasi perkara berjalan efektif dan transparan. Selain itu, dilakukan pula pembaruan (update) terkait Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) guna mendukung optimalisasi layanan berbasis teknologi.
Tidak hanya itu, rapat juga membahas pelaksanaan pelatihan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) sebagai upaya peningkatan kualitas pelayanan publik. Peningkatan kinerja Panitera Pengganti dan staf kepaniteraan turut menjadi perhatian utama, termasuk melalui program transfer knowledge kepada Panitera Pengganti (PP) magang sebagai bentuk pembinaan dan regenerasi sumber daya manusia.

Melalui rapat ini, diharapkan seluruh jajaran kepaniteraan dapat terus meningkatkan profesionalisme, integritas, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen berkelanjutan PTUN Jakarta dalam mewujudkan peradilan yang modern, transparan, dan akuntabel.

.jpg)
