
Jakarta, Rabu, 11 Maret 2026 — Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta melaksanakan Rapat Kepaniteraan yang bertempat di Ruang Sidang Kartika PTUN Jakarta. Rapat dipimpin oleh Dhonni Adhita Saputra, didampingi oleh Panitera Muda Perkara dan Panitera Muda Hukum, serta dihadiri oleh seluruh Panitera Pengganti dan staf Kepaniteraan.
Kegiatan ini menjadi forum strategis dalam rangka penguatan integritas serta peningkatan profesionalitas aparatur kepaniteraan. Dalam rapat tersebut, disampaikan sosialisasi Kode Etik Kepaniteraan dan Juru Sita sebagai pedoman dalam menjalankan tugas secara bertanggung jawab dan berintegritas.
.jpg)
Selain itu, rapat juga diisi dengan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kepaniteraan yang berfokus pada peningkatan kinerja administrasi perkara serta optimalisasi pemanfaatan teknologi peradilan, khususnya Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) dan layanan e-Court.
Adapun beberapa poin penting yang menjadi perhatian dalam rapat ini meliputi:
- Kecepatan penanganan perkara
- Akurasi dan kelengkapan data pada SIPP
- Pengelolaan berkas perkara secara elektronik
- Kepatuhan terhadap penggunaan e-Court
- Peningkatan kualitas pelayanan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)
- Pengelolaan dan kearsipan perkara yang tertib dan sistematis
Pelaksanaan monitoring dan evaluasi ini dilakukan secara berkala sebagai bentuk komitmen berkelanjutan dalam meningkatkan kualitas kinerja kepaniteraan serta pelayanan publik di lingkungan PTUN Jakarta.

Melalui rapat ini, seluruh jajaran kepaniteraan diharapkan dapat terus memperkuat sinergi, meningkatkan profesionalisme, serta menghadirkan layanan peradilan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat pencari keadilan.
Dengan komitmen bersama, PTUN Jakarta terus berupaya memberikan pelayanan hukum yang prima serta menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan. ⚖️✨


