Jakarta – Humas. Hari Selasa, 30 September 2025. Rapat dibuka oleh Master of Ceremony (MC) yang diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan dilanjutkan dengan Hymne Mahkamah Agung RI. Rapat dimulai pada Pukul 14.00 WIB bertempat di Ruang Aula Lt.4 Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta. Rapat dipimpin oleh Bpk H. Husban, S.H., M.H. selaku Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta. Rapat bulanan ini dihadiri oleh Wakil Ketua, Para Hakim, Panitera, Sekretaris, Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional dan seluruh pegawai Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta.
Agenda Rapat Bulan September meliputi :
- Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta menyampaikan dan mengingatkan kembali kepada seluruh Hakim, Panitera, Sekretaris, Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional, dan seluruh Pegawai agar dalam pelaksanaan tugasnya dilakukan secara profesional dengan tetap berpegang teguh dan berpedoman pada KEPPH, Kode Etik Kepaniteraan, Kode Etik ASN dan Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 7, 8 dan 9 Tahun 2016 serta Maklumat Ketua Mahkamah Agung RI No. 1 Tahun 2017 agar dapat terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan;
- Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta menyampaikan bahwa Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta adalah sebuah organisasi yang diibaratkan seperti sebuah mobil, dimana jika mobil ingin bergerak maka harus saling bekerjasama tanpa terkecuali sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing. Salah satu sarana agar organisasi PTUN Jakarta dapat bekerja dengan baik yaitu pada kesempatan rapat bulanan, dimana kesempatan ini adalah fasilitas untuk menyampaikan pendapat, pemikiran, tanya jawab, diskusi, dll, bukan hanya komunikasi 1 arah dari pimpinan saja;
- Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta menyampaikan bahwa saat ini sudah terdapat peningkatan kinerja yang dilakukan oleh seluruh Hakim dan Aparatur Sipil Negara dibandingkan pada bulan sebelumnya, dan memberikan apresiasi dengan telah ditindaklanjutinya temuan dari Badan Pengawasan (Bawas) Mahkamah Agung dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK);
- Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta menyampaikan bahwa pengelolaan dan penataan BMN sedang berjalan dan pada saat ini telah disusun tim pengelola BMN PTUN Jakarta, diharapkan tim dapat bekerja dengan baik dan sungguh-sungguh sehingga kedepannya BMN di PTUN Jakarta menjadi lebih tertata, rapi, dan tidak ada yang terbengkalai;
- Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta menyampaikan kepada seluruh Hakim dan ASN agar selalu menjaga integritas, disiplin, tertib, dan bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku, misalnya saja jika ingin keluar kantor harus mengisi form keluar kantor, dll;
- Wakil Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta menyampaikan kepada seluruh peserta rapat bahwa kedisiplinan harus selalu ditingkatkan dan wajib dilakukan pengawasan kedisiplinan oleh setiap atasan secara berjenjang;
- Wakil Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta mengingatkan Kembali kepada seluruh pengurus PTWP, Bapor, Pengelola Dana Sosial supaya pada rapat bulanan berikutnya untuk memberikan laporan kondisi keuangannya seperti sebelum-sebelumnya agar dapat diketahui oleh seluruh warga PTUN Jakarta;
- Sekretaris Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta menyampaikan laporan bahwa Telah bersurat secara resmi kepada Kepala Badan Urusan Administrasi (BUA) Mahkamah Agung melalui Kepala Biro Perencanaan Mahkamah Agung terkait kejelasan status organisasi PTUN Jakarta;
- Sekretaris Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta menyampaikan laporan penyerapan anggaran DIPA 01 telah terealiasasi sebesar 84%;
- Panitera Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Jakarta menyampaikan bahwa Akan selalu memantau MIS, E-Court, dan SIPP dalam rangka peningkatan kinerja jajaran di bawahnya.
Sebelum rapat diakhiri, Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta mengingatkan kembali kepada seluruh peserta rapat untuk selalu bekerja dengan penuh semangat, saling bersinergi, memberikan pelayanan prima, selalu melakukan pembinaan kepada jajarannya, bekerja sesuai dengan SOP yang ada, tidak bertentangan dengan kode etik profesi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.





.png)

.jpg)