.jpg)
Jakarta, Kamis, 2 April 2026 – Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta melaksanakan Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Triwulan I Tahun 2026. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Media Center PTUN Jakarta sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.
Rapat tersebut dihadiri oleh Hakim Pengawas Bidang Posbakum, Panitera, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris, Panitera Muda Hukum, staf Kepaniteraan Hukum, serta perwakilan dari Posbakumadin Jakarta Timur. Kehadiran para pihak ini mencerminkan sinergi yang kuat dalam memastikan pelayanan bantuan hukum berjalan secara optimal dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam rapat monitoring dan evaluasi ini, dibahas sejumlah hal penting terkait pelaksanaan layanan Posbakum selama Triwulan I (Januari hingga Maret 2026). Evaluasi dilakukan secara menyeluruh untuk menilai capaian kinerja, mengidentifikasi kendala, serta merumuskan langkah-langkah strategis ke depan.
Adapun poin-poin utama yang menjadi fokus pembahasan meliputi:
- Evaluasi pelaksanaan kegiatan Posbakum selama Triwulan I Tahun 2026;
- Peneguhan komitmen dalam menjaga integritas dan profesionalisme dalam memberikan layanan hukum;
- Upaya peningkatan kinerja serta kualitas pelayanan bagi para pencari keadilan;
- Koordinasi terhadap berbagai kendala yang dihadapi sebagai bahan perbaikan layanan ke depan.

Melalui forum ini, PTUN Jakarta menegaskan pentingnya peran Posbakum sebagai garda terdepan dalam memberikan akses keadilan, khususnya bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum. Oleh karena itu, peningkatan kualitas layanan, integritas aparatur, serta profesionalisme menjadi prioritas utama dalam setiap pelaksanaan tugas.
.jpg)
Diharapkan dengan adanya kegiatan monitoring dan evaluasi ini, Posbakum dapat terus memberikan pelayanan yang optimal, transparan, dan berintegritas, sehingga mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung terwujudnya peradilan yang agung dan terpercaya.

