
Jum’at, 28 November 2025, Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta melaksanakan Rapat Monitoring Pos Bantuan Hukum (Posbakum) untuk evaluasi layanan bulan November 2025. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Kepaniteraan Hukum PTUN Jakarta dan dipimpin langsung oleh Panitera Muda Hukum, Ibu Fani Aria, S.H., M.Kn.

Rapat monitoring ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam memastikan layanan Posbakum berjalan sesuai standar, efektif, dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat pencari keadilan. Dalam pertemuan tersebut dibahas beberapa hal penting, antara lain:
-
Evaluasi Pelayanan Posbakum Bulan November 2025
Pembahasan mencakup jumlah layanan, jenis permohonan, serta kendala yang dihadapi selama pelaksanaan pelayanan bantuan hukum. -
Pengisian Buku Register Posbakum
Penegasan kembali pentingnya ketertiban administrasi dalam pencatatan pelayanan, guna memastikan data yang tercatat akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. -
Peningkatan Kualitas Layanan Posbakum
Tim membahas langkah-langkah strategis untuk meningkatkan mutu pelayanan, termasuk responsivitas, kejelasan informasi, serta kenyamanan masyarakat dalam mengakses layanan bantuan hukum di PTUN Jakarta.

Melalui rapat monitoring ini, PTUN Jakarta terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan bantuan hukum yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Evaluasi berkala menjadi langkah penting dalam menjaga standar pelayanan publik yang berkualitas serta mendukung prinsip-prinsip peradilan yang bersih dan melayani.
.jpg)

