
Jakarta — Rabu, 17 Desember 2025, bertempat di Ruang Media Center, Panitia Seleksi Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta melaksanakan Rapat Pleno Penetapan Pemenang Seleksi Penyedia Jasa Layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) PTUN Jakarta Tahun Anggaran 2026.
Rapat pleno ini diselenggarakan setelah seluruh tahapan seleksi dinyatakan selesai, yang meliputi seleksi administrasi, tes tertulis, serta wawancara kepada para kandidat penyedia layanan Posbakum. Seluruh proses seleksi telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta mengedepankan prinsip profesionalitas dan integritas.

Melalui rapat pleno ini, panitia melakukan pembahasan dan penilaian akhir secara komprehensif terhadap hasil seleksi, guna menetapkan pemenang yang dinilai paling memenuhi kualifikasi dan persyaratan sebagai Penyedia Jasa Layanan Pos Bantuan Hukum PTUN Jakarta Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta dalam mewujudkan proses seleksi yang objektif, transparan, dan akuntabel. Diharapkan, penyedia layanan Posbakum terpilih nantinya mampu memberikan layanan bantuan hukum yang berkualitas, profesional, dan responsif bagi para pencari keadilan, khususnya masyarakat yang membutuhkan akses terhadap layanan hukum di lingkungan PTUN Jak

