Skip to content

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA
PENGADILAN TATA USAHA NEGARA JAKARTA

Jl. A. Sentra Primer Baru Timur, Pulo Gebang, Jakarta Timur 13950
Tlp : (021) 22859672 Email : ptsp@ptun-jakarta.go.id

PTUN Jakarta Laksanakan Penataan Arsip Perkara Inaktif untuk Tingkatkan Tertib Administrasi

Jumat, 28 November 2025 |  Rizki Rahmatunisa |  Dibaca : 281 kali

ptun-jakarta-laksanakan-penataan-arsip-perkara-inaktif-untuk-tingkatkan-tertib-administrasi

Jakarta, Jum’at 28 November 2025 – Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta melaksanakan kegiatan penataan dan penyusunan arsip perkara inaktif pada bagian Kepaniteraan Hukum. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Arsip dan dikomandoi langsung oleh Panitera, yang menunjuk Panitera Muda Hukum sebagai koordinator kegiatan.

Penataan arsip ini dilakukan sebagai langkah strategis dalam mewujudkan tertib administrasi dan pengelolaan dokumen berbasis standar kearsipan nasional. Kegiatan penyusunan arsip dilakukan melalui beberapa tahapan teknis, yaitu:

  1. Pemilahan berkas

  2. Peringkasan dan pengelompokan arsip

  3. Pendeskripsian arsip

  4. Penyusunan skema pengelompokan

  5. Manuver kartu deskripsi dan pemberian nomor definitif

  6. Manuver berkas

  7. Memasukkan arsip ke dalam folder

  8. Pembungkusan arsip

  9. Memasukkan folder ke dalam boks dan pelabelan

  10. Penyusunan daftar arsip/daftar pertelaan arsip

Seluruh tahapan ini dijalankan secara sistematis untuk memastikan berkas perkara tersimpan rapi, mudah ditelusuri, serta aman dari risiko kerusakan dan kehilangan.

Pelaksanaan kegiatan ini merupakan tindak lanjut amanah Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, khususnya Pasal 47 ayat (2), yang menyatakan bahwa penyusutan arsip oleh lembaga negara, pemerintah daerah, perguruan tinggi negeri, serta BUMN/BUMD harus memperhatikan kepentingan pencipta arsip serta kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara.

Dengan dilaksanakannya penataan arsip secara berkelanjutan, PTUN Jakarta menunjukkan komitmen dalam meningkatkan profesionalisme, akuntabilitas, dan kualitas tata kelola administrasi peradilan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan proses penyimpanan, penemuan kembali, dan pendayagunaan arsip di lingkungan PTUN Jakarta menjadi lebih efektif, efisien, dan sesuai dengan standar nasional kearsipan.


PTUN Jakarta – Melayani dengan Transparan, Tertib, dan Berintegritas.

POSTING TERKAIT

Maklumat Pelayanan

Jam Pelayanan

Permohonan Informasi

 Pendaftaran Perkara

Untuk informasi lebih lanjut, Silahkan melalui tautan berikut

Lebih Lanjut

Untuk informasi lebih lanjut, Silahkan melalui tautan berikut :

Lebih Lanjut

Informasi Alur  Pendaftaran Perkara Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta

Selengkapnya

 Informasi Cepat

Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta yang telah diunggah pada Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia dapat diakses oleh publik

Lebih Lanjut

Sistem Informasi Administrasi Perkara Mahkamah Agung Republik Indonesia (SIAP-MARI) memuat informasi data perkara pada tingkat kasasi & PK

Lebih Lanjut

Pemberian layanan Hukum secara cuma-cuma bagi masyarakat Tidak mampu di Pengadilan

Lebih Lanjut

Informasikan dan laporkan perbuatan berindikasi terjadinya pelanggaran di lingkungan Pengadilan Tata Usaha Jakarta

Lebih Lanjut

Bagi Anda yang memiliki informasi dan ingin melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan di bawahnya

Lebih Lanjut

Statistik Perkara Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta

Lebih Lanjut

 LRA PTUN JAKARTA

Berikut Laporan Realisasi Anggaran Pada Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta :

Lebih Lanjut

 Survei IKM dan IPAK

Survey Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta

Formulir Survei IKM

Survei Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK) Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta

Formulir Survei IPAK

 Kegiatan Pengadilan

23 Apr

Rapat Bulanan April
 Tautan
Online
12
Hari Ini
756
Kemarin
1268
Total Pengunjung
531936
Voice Call

Layanan Informasi Melalui Telepon.

 (021) 22859672
Online Chat

Layanan Informasi Melalui Chat SI PITUNG Virtual Asisten PTUN Jakarta.

 Klik Mulai Percakapan/Kirim Pesan