
Jakarta, 11 Juni 2026 – Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta melaksanakan Rapat Monitoring Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Edisi Bulan Mei 2026 pada Kamis, 11 Juni 2026. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Kepaniteraan Hukum PTUN Jakarta ini dipimpin oleh Panitera Muda Hukum, didampingi oleh staf Kepaniteraan Hukum, serta dihadiri oleh perwakilan Posbakumadin Jakarta Timur selaku penyedia layanan Posbakum di PTUN Jakarta.
Rapat monitoring diselenggarakan sebagai bagian dari upaya evaluasi berkala terhadap pelaksanaan layanan Posbakum guna memastikan pelayanan bantuan hukum kepada masyarakat berjalan secara optimal, efektif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
.jpg)
Dalam rapat tersebut dibahas sejumlah agenda penting, di antaranya penyerahan laporan pelaksanaan layanan Posbakum selama bulan Mei 2026, pengecekan buku register Posbakum, serta evaluasi terhadap pelaksanaan kinerja Posbakum yang secara umum telah berjalan dengan baik. Selain itu, dilakukan koordinasi terkait kebutuhan alat tulis kantor (ATK) guna mendukung kelancaran operasional layanan, serta tindak lanjut penyusunan rekapitulasi laporan Posbakum untuk periode bulan Mei dan Juni 2026.
Selain pembahasan administrasi dan evaluasi kinerja, rapat juga membahas kendala teknis yang dihadapi dalam pelaksanaan layanan, yaitu komputer Posbakum yang mengalami gangguan. Sebagai tindak lanjut, akan segera dilakukan perbaikan perangkat serta proses instalasi ulang agar pelayanan kepada masyarakat dapat terus berjalan dengan lancar tanpa menghambat proses pemberian bantuan hukum.
.jpg)
Pada kesempatan tersebut, turut dibahas rencana program kerja dari LBH Posbakumadin Jakarta Timur yang akan segera dilaksanakan. Penyusunan agenda kerja yang terukur, sistematis, dan berkelanjutan menjadi salah satu fokus pembahasan sebagai upaya meningkatkan efektivitas pelaksanaan layanan bantuan hukum di PTUN Jakarta.
Melalui kegiatan monitoring ini, diharapkan koordinasi antara PTUN Jakarta dan Posbakumadin Jakarta Timur semakin solid sehingga kualitas pelayanan Posbakum dapat terus ditingkatkan. Evaluasi yang dilakukan secara berkala juga menjadi wujud komitmen PTUN Jakarta dalam menghadirkan layanan bantuan hukum yang profesional, mudah diakses, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat pencari keadilan.
.jpg)

.jpg)