.jpg)
Jakarta, Kamis, 18 Desember 2025 — Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta menyelenggarakan Rapat Bulanan yang bertempat di Ruang Aula Lantai 4 PTUN Jakarta. Rapat dihadiri oleh Ketua dan Wakil Ketua PTUN Jakarta, para Hakim, Panitera, Sekretaris, pejabat struktural dan fungsional, serta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan PTUN Jakarta.
.jpg)
Dalam arahannya, Ketua PTUN Jakarta menekankan pentingnya penerapan Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 7, 8, dan 9, kode etik, serta pedoman perilaku aparatur peradilan yang secara berkala diawasi oleh Satuan Tugas Pengawasan dan Pembinaan (Satgas Bawas). Ketua juga menyoroti aspek kedisiplinan ASN, kelengkapan administrasi perkara dan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), ketertiban jadwal persidangan dan berita acara, penunjukan role model, hingga persiapan kegiatan sosial bersama anak yatim. Selain itu, disampaikan pula apresiasi atas kinerja seluruh aparatur serta sejumlah kebijakan terkait kepegawaian dan pengelolaan keuangan satuan kerja.

Selanjutnya, Wakil Ketua PTUN Jakarta memaparkan hasil Pengawasan Bidang (Hawasbid), yang mencakup kedisiplinan absensi dan kinerja pegawai, kebersihan gedung, ketertiban administrasi perkara, pengelolaan panjar perkara dan PNBP, penyerapan anggaran Pos Bantuan Hukum (Posbakum), validitas informasi pada website, serta perlunya peningkatan monitoring dan evaluasi pelayanan.
Sementara itu, Panitera PTUN Jakarta melaporkan tindak lanjut hasil Hawasbid, termasuk realisasi pengembalian sisa panjar perkara, pembenahan minutasi perkara, serta penguatan tertib administrasi kepaniteraan. Sekretaris PTUN Jakarta menyampaikan perkembangan realisasi anggaran yang telah mencapai lebih dari 97 persen, pembenahan sarana dan prasarana Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), pengelolaan aset dan DIPA, serta hasil monitoring Indeks Profesionalitas (IP) ASN.

Melalui rapat bulanan ini, PTUN Jakarta menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan disiplin aparatur, tata kelola administrasi, serta kualitas pelayanan peradilan yang profesional, transparan, dan akuntabel bagi masyarakat pencari keadilan.

