Skip to content

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA
PENGADILAN TATA USAHA NEGARA JAKARTA

Jl. A. Sentra Primer Baru Timur, Pulo Gebang, Jakarta Timur 13950
Tlp : (021) 22859672 Email : ptsp@ptun-jakarta.go.id

Rapat Panitia Seleksi Jasa Pos Layanan Bantuan Hukum PTUN Jakarta Tahun Anggaran 2026

Rabu, 26 November 2025 |  Rizki Rahmatunisa |  Dibaca : 86 kali

rapat-panitia-seleksi-jasa-pos-layanan-bantuan-hukum-ptun-jakarta-tahun-anggaran-2026

Jakarta, 26 November 2025 — Bertempat di Ruang Rapat Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta, pada pukul 08.00 WIB telah dilaksanakan Rapat Panitia Seleksi Jasa Pos Layanan Bantuan Hukum (Posbakum) PTUN Jakarta Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini merupakan langkah awal dalam mempersiapkan penyedia layanan bantuan hukum yang berkualitas serta sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Rapat dipimpin oleh Bapak Yarwan, S.H., M.H., selaku Ketua Panitia Seleksi Posbakum PTUN Jakarta. Rapat ini dihadiri oleh unsur Hakim, Panitera, Panitera Muda Hukum, Analis Perkara Peradilan, serta Arsiparis Terampil, yang seluruhnya turut berperan dalam proses seleksi penyedia jasa layanan bantuan hukum pada tahun mendatang.

Pelaksanaan seleksi penyedia jasa Posbakum ini berpedoman pada Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum bagi Masyarakat Tidak Mampu. Peraturan tersebut menjadi dasar bagi pengadilan dalam memastikan pelayanan hukum tetap berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Dalam rapat ini, Panitia Seleksi membahas secara rinci mengenai proses seleksi Posbakum, termasuk tahapan-tahapan yang harus dilalui serta waktu pelaksanaan seleksi. Pembahasan ini bertujuan untuk memastikan seluruh mekanisme seleksi dapat berjalan tepat waktu dan sesuai standar pelayanan yang berlaku.

Melalui pelaksanaan rapat ini, PTUN Jakarta berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan bantuan hukum bagi masyarakat tidak mampu, sehingga hak-hak mereka dalam memperoleh akses terhadap keadilan dapat terpenuhi dengan baik.

POSTING TERKAIT

Maklumat Pelayanan

Jam Pelayanan

Permohonan Informasi

 Pendaftaran Perkara

Untuk informasi lebih lanjut, Silahkan melalui tautan berikut

Lebih Lanjut

Untuk informasi lebih lanjut, Silahkan melalui tautan berikut :

Lebih Lanjut

Informasi Alur  Pendaftaran Perkara Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta

Selengkapnya

 Informasi Cepat

Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta yang telah diunggah pada Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia dapat diakses oleh publik

Lebih Lanjut

Sistem Informasi Administrasi Perkara Mahkamah Agung Republik Indonesia (SIAP-MARI) memuat informasi data perkara pada tingkat kasasi & PK

Lebih Lanjut

Pemberian layanan Hukum secara cuma-cuma bagi masyarakat Tidak mampu di Pengadilan

Lebih Lanjut

Informasikan dan laporkan perbuatan berindikasi terjadinya pelanggaran di lingkungan Pengadilan Tata Usaha Jakarta

Lebih Lanjut

Bagi Anda yang memiliki informasi dan ingin melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan di bawahnya

Lebih Lanjut

Statistik Perkara Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta

Lebih Lanjut

 LRA PTUN JAKARTA

Berikut Laporan Realisasi Anggaran Pada Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta :

Lebih Lanjut

 Survei IKM dan IPAK

Survey Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta

Formulir Survei IKM

Survei Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK) Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta

Formulir Survei IPAK

 E - Survey
 Kegiatan Pengadilan

18 Des

Rapat Bulanan
 E - Brosur

Berikut Brosur Layanan Informasi Pada PTUN Jakarta :

Lebih Lanjut

Berikut Brosur Sistem Manajemen Anti Penyuapan Pada PTUN Jakarta :

Lebih Lanjut

Berikut  Brosur Profile Pengadilan Pada PTUN Jakarta :

Lebih Lanjut

 Tautan
Online
7
Hari Ini
18
Kemarin
1235
Total Pengunjung
409261
Voice Call

Layanan Informasi Melalui Telepon.

 (021) 22859672
Online Chat

Layanan Informasi Melalui Chat SI PITUNG Virtual Asisten PTUN Jakarta.

 Klik Mulai Percakapan/Kirim Pesan