
Jakarta, 26 November 2025 — Bertempat di Ruang Rapat Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta, pada pukul 08.00 WIB telah dilaksanakan Rapat Panitia Seleksi Jasa Pos Layanan Bantuan Hukum (Posbakum) PTUN Jakarta Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini merupakan langkah awal dalam mempersiapkan penyedia layanan bantuan hukum yang berkualitas serta sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Rapat dipimpin oleh Bapak Yarwan, S.H., M.H., selaku Ketua Panitia Seleksi Posbakum PTUN Jakarta. Rapat ini dihadiri oleh unsur Hakim, Panitera, Panitera Muda Hukum, Analis Perkara Peradilan, serta Arsiparis Terampil, yang seluruhnya turut berperan dalam proses seleksi penyedia jasa layanan bantuan hukum pada tahun mendatang.
Pelaksanaan seleksi penyedia jasa Posbakum ini berpedoman pada Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum bagi Masyarakat Tidak Mampu. Peraturan tersebut menjadi dasar bagi pengadilan dalam memastikan pelayanan hukum tetap berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Dalam rapat ini, Panitia Seleksi membahas secara rinci mengenai proses seleksi Posbakum, termasuk tahapan-tahapan yang harus dilalui serta waktu pelaksanaan seleksi. Pembahasan ini bertujuan untuk memastikan seluruh mekanisme seleksi dapat berjalan tepat waktu dan sesuai standar pelayanan yang berlaku.
Melalui pelaksanaan rapat ini, PTUN Jakarta berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan bantuan hukum bagi masyarakat tidak mampu, sehingga hak-hak mereka dalam memperoleh akses terhadap keadilan dapat terpenuhi dengan baik.
.jpg)

