Jakarta - Humas. Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta menyelenggarakan kegiatan rutin tahunan, berupa buka puasa bersama dirangkaikan dengan pemberian santunan kepada anak yatim piatu. Pada kesempatan tahun ini, buka puasa bersama dengan 50 santri dari Panti Asuhan An Ni'ma dan Yayasan Piatu Indonesia. Kegiatan buka puasa bersama Ramadhan 1446 H/ 2025 diselenggarakan di lingkungan Masjid Al Hakim PTUN Jakarta Pada tanggal 20 Maret 2024. Kegiatan buka puasa dihadiri Ketua Muda Urusan Tata Usaha Negara, YM Prof. Dr. Yulius S.H., M.H. beserta istri, Hakim Agung YM. Dr. Yodi Martono Wahyunadi, dan YM. Dr. Cerah Bangun, Dirjen Badilmiltun, Direktur Binganismi Diltun, Ketua dan Wakil Ketua PT TUN Jakarta, Panitera Muda TUN MARI, Kepala Pengadilan Militer Jakarta, Sekertaris Dirjen Badilmiltun, Ketua, Wakil Ketua dan Hakim PTUN Bandung dan Ketua,Wakil dan hakim PTUN Serang.
Rangkaian kegiatan buka puasa bersama diawali dengan pembukaan oleh MC yang dilanjutkan dengan pembacaan tilawah dan sari tilawah oleh ASN PTUN Jakarta. Kegiatan dilanjutkan dengan ceramah menjelang Maghrib oleh Y.M. Prof. Dr. Yulius S.H., M.H. selaku Ketua Muda Kamar Tata Usaha Negara MARI, dalam ceramah singkat Y.M. Prof. Dr. Yulius S.H., M.H. mengangkat pesan mengenai makna puasa bagi lembaga peradilan tidak hanya mehanan hawa nafsu lahir dan batin namun juga harus sebagai katalis dalam menyusun dan menyediakan layanan peradilan yang menghadirkan keadilan dan kebahagiaan bagi pencari keadilan. Y.M. Prof. Dr. Yulius S.H., M.H. berpesan lebih lanjut berpuasa juga tidak hanya menahan lapar dan haus, tapi bagaimana kita menahan diri dari segala hal yang membatalkan puasa walaupun tidak ada manusia yang melihat. Pelaksanaan puasa mensyaratkan Iman. “ Keimanan itu sebuah keyakinan dan paham jika tindakan kita selalu dalam penglihatan dan pengawasan Allah SWT “ pesan Prof. Yulius. Menurutnya salah satu ciri orang beriman adalah menegakkan Sholat, tidak sekedar melaksanakan sholat. Sholat dan ibadah lainnya harus dipasrahkan dan diikhlaskan untuk lillahita’ala. “Termasuk seorang hakim, dalam membuat putusan harus benar- benar untuk lillahita’ala” pesan Hakim Agung senior ini. Menurut Prof Yulius, makna ketakwaan yaitu takut kepada Allah SWT berbeda dengan takut dengan Hantu. “ Orang yang takut dengan hantu atau hal hal yang mengkhawatirkan dengan cara menjauhinya, tapi takut kepada Allah SWT justru kita semakin mendekatkan diri kepada Allah SWT.” ujar Prof Yulius.
Kegiatan dilanjutkan dengan makan takjil bersama kemudian shalat maghrib berjamaah yang dilanjutkan dengan menyantap hidangan yang telah disediakan. Kegiatan ditutup dengan penyerahan bantuan secara simbolis kepada santri-santri yayasan An-Nikmah dan Yayasan Panti Asuhan Indonesia oleh Y.M. Prof. Dr. Yulius S.H., M.H dilanjtukan dengan shalat isya dan tarawih berjamaah oleh peserta acara.