
Jakarta, 27 Februari 2026 — Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta turut mengikuti dan menyambut rangkaian kegiatan Wisuda Purnabakti Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Jakarta sebagai bentuk penghormatan dan apresiasi atas pengabdian yang telah diberikan kepada institusi peradilan.
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, tiga orang Hakim, serta Panitera dan Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris PTUN Jakarta. Kehadiran jajaran PTUN Jakarta menjadi wujud nyata penghormatan sekaligus dukungan terhadap sosok pimpinan yang telah memberikan kontribusi besar dalam pengembangan Peradilan Tata Usaha Negara.

Wisuda purnabakti diselenggarakan sebagai ungkapan penghargaan atas dedikasi, loyalitas, dan pengabdian Ketua PTTUN Jakarta selama menjalankan tugas dan tanggung jawab di dunia peradilan. Acara berlangsung secara khidmat di Aula PTTUN Jakarta dan dipimpin langsung oleh Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H.

Dalam sambutannya, Ketua Mahkamah Agung menyampaikan bahwa momentum purnabakti merupakan bentuk penghormatan atas perjalanan panjang seorang hakim dalam menegakkan hukum dan keadilan. Nilai-nilai integritas, profesionalisme, dan pengabdian yang telah ditunjukkan selama masa tugas diharapkan dapat menjadi teladan bagi seluruh insan peradilan.

Acara ini juga dihadiri oleh Anggota Komisi Yudisial Republik Indonesia, F. Willem Saija, para pimpinan Mahkamah Agung, jajaran Hakim Agung, pejabat eselon I Mahkamah Agung, serta para undangan lainnya yang turut memberikan penghormatan dan apresiasi.


Bagi PTUN Jakarta, keikutsertaan dalam kegiatan ini tidak hanya menjadi bentuk penghormatan, tetapi juga ungkapan terima kasih atas kepemimpinan dan keteladanan yang telah diberikan. Momentum ini menjadi refleksi atas kontribusi nyata dalam memperkuat kelembagaan peradilan serta penegakan hukum yang berintegritas.

Melalui wisuda purnabakti ini, diharapkan nilai-nilai pengabdian, integritas, dan profesionalisme yang telah ditanamkan dapat terus hidup dan menjadi inspirasi bagi seluruh aparatur peradilan dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab di masa yang akan datang.


