Jakarta, 1 September 2026 - Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta melaksanakan rapat persiapan tindak lanjut atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya memastikan setiap hasil pemeriksaan dapat ditindaklanjuti secara tepat, terarah, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Rapat membahas hasil temuan serta langkah-langkah yang perlu dilakukan oleh masing-masing bagian terkait dalam proses tindak lanjut. Pembahasan juga mencakup kelengkapan data dan dokumen pendukung serta pembagian tugas agar penyelesaian tindak lanjut dapat dilaksanakan secara efektif dan tepat waktu.


Melalui rapat ini, PTUN Jakarta berupaya memperkuat koordinasi antarbagian dalam menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK. Setiap pihak yang terkait diharapkan dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya secara optimal serta memastikan seluruh tindak lanjut dilakukan secara tertib dan akuntabel.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen PTUN Jakarta dalam meningkatkan tata kelola administrasi dan pengelolaan organisasi yang transparan, tertib, dan akuntabel. Dengan koordinasi dan tindak lanjut yang baik, diharapkan seluruh temuan dapat diselesaikan sesuai ketentuan serta mendukung peningkatan kinerja PTUN Jakarta.