Jakarta, 31 Agustus 2026 - Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta melaksanakan rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Media Sosial sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas dan efektivitas penyampaian informasi kepada masyarakat.
Rapat membahas evaluasi terhadap konten yang telah dipublikasikan melalui media sosial PTUN Jakarta, termasuk penyampaian informasi kegiatan, penguatan kreativitas dalam penyajian konten, serta penyusunan kalender konten agar publikasi dapat dilakukan secara lebih terencana dan konsisten.


Selain itu, dilakukan pembahasan mengenai pengembangan materi edukasi dan informasi hukum yang dikemas secara lebih menarik, komunikatif, dan mudah dipahami oleh masyarakat. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman publik mengenai tugas, fungsi, serta layanan yang tersedia di PTUN Jakarta.
Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi yang dilakukan secara berkelanjutan, PTUN Jakarta terus berkomitmen untuk menghadirkan media sosial yang informatif, edukatif, kreatif, dan terpercaya. Optimalisasi media sosial diharapkan dapat memperkuat keterbukaan informasi sekaligus mendukung terwujudnya pelayanan publik yang semakin baik dan mudah diakses oleh masyarakat.