Jakarta, 01 September 2026 - Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta melaksanakan Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Tim Penilai Agen Perubahan pada Selasa, 1 September 2026, bertempat di Ruang Rapat Ketua PTUN Jakarta.
Rapat dipimpin oleh Ketua dan Wakil Ketua PTUN Jakarta bersama Tim Penilai Agen Perubahan. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan peran Agen Perubahan sekaligus menyesuaikan Role Model dan Agen Perubahan di lingkungan PTUN Jakarta agar dapat berjalan sesuai dengan kebutuhan dan tujuan organisasi.

Dalam rapat tersebut, dibahas berbagai hal terkait pelaksanaan tugas dan peran Agen Perubahan, termasuk pentingnya penyusunan rencana kerja yang terarah serta implementasi kegiatan secara nyata. Agen Perubahan diharapkan tidak hanya berperan secara administratif, tetapi juga mampu menjadi penggerak dalam mendorong perubahan positif, inovasi, dan peningkatan kinerja di lingkungan kerja.
Selain itu, rapat juga menghasilkan kesepakatan mengenai penyusunan jadwal petugas apel pagi dan sore selama satu bulan, yang dilengkapi dengan tema materi yang akan disampaikan. Penjadwalan tersebut diharapkan dapat mendukung penyampaian informasi, penguatan kedisiplinan, serta peningkatan motivasi dan kesadaran bersama dalam melaksanakan tugas.

Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, PTUN Jakarta terus mendorong optimalisasi peran Agen Perubahan sebagai bagian penting dalam membangun budaya kerja yang positif, adaptif, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan. Dengan adanya rencana kerja yang jelas serta implementasi yang konsisten, Agen Perubahan diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata dalam mendukung kemajuan dan peningkatan kinerja PTUN Jakarta.