Jakarta, 02 September 2026 - Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta melaksanakan rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) serta inovasi Jurusita dan Jurusita Pengganti yang bertempat di Ruang Media Center PTUN Jakarta.
Rapat diikuti oleh Panitera, Panitera Muda Perkara, serta Agen Perubahan Bidang Kepaniteraan. Kegiatan ini membahas evaluasi pelaksanaan tugas sekaligus upaya pengembangan inovasi dalam mendukung pelaksanaan tugas Jurusita dan Jurusita Pengganti.

Dalam rapat tersebut, dibahas penguatan pendokumentasian dan komunikasi dalam pelaksanaan panggilan kepada para pihak. Hal ini dilakukan untuk memastikan proses pemanggilan dapat terlaksana secara tertib, terdokumentasi dengan baik, serta mendukung kepastian dan kelancaran proses persidangan.
Selain itu, rapat juga membahas optimalisasi penggunaan e-Summon dalam proses upaya hukum sebagai bagian dari pemanfaatan teknologi dalam mendukung administrasi perkara. Penggunaan sistem tersebut diharapkan dapat meningkatkan efisiensi serta mempermudah proses penyampaian informasi kepada para pihak.

Melalui kegiatan monitoring, evaluasi, dan pengembangan inovasi secara berkelanjutan, PTUN Jakarta berkomitmen untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas, tertib administrasi, serta kualitas pelayanan kepaniteraan. Upaya tersebut diharapkan dapat mendukung terwujudnya pelayanan peradilan yang semakin efektif, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.