
Jumat, 28 November 2025, Wakil Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta bersama Tim SMAP PTUN Jakarta mengikuti kegiatan Persiapan Penyampaian Laporan Implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia melalui aplikasi Zoom Meeting, sesuai undangan nomor 5358/BP/PW1.1.1/XI/2025 tanggal 21 November 2025
Kegiatan ini diikuti oleh satuan kerja yang telah ditetapkan sebagai satker paripurna maupun satker ditangguhkan sebagaimana daftar terlampir dalam surat undangan. PTUN Jakarta termasuk dalam kategori satker paripurna yang diwajibkan menyusun dan menyampaikan laporan pelaksanaan SMAP Tahun 2025 kepada Badan Pengawasan.
Agenda kegiatan mencakup:
-
Pembukaan acara
-
Penyampaian arahan dari Ketua Pokja
-
Pemaparan teknis penyampaian laporan implementasi SMAP
-
Sesi tanya jawab
-
Penutupan acara

Kegiatan dimulai pukul 13.00 WIB hingga selesai, dengan materi utama terkait tata cara penyusunan laporan dan mekanisme unggah dokumen ke aplikasi SMAP. Hal ini juga menjadi bagian dari tindak lanjut atas kewajiban satuan kerja untuk mengirimkan laporan kepada Badan Pengawasan paling lambat tanggal 5 Desember 2025.
Keikutsertaan PTUN Jakarta dalam kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan dalam membangun budaya kerja yang bersih, transparan, serta berintegritas sesuai prinsip anti penyuapan dan reformasi birokrasi di lingkungan peradilan.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan Tim SMAP PTUN Jakarta dapat menyusun laporan implementasi SMAP secara tepat waktu, sesuai format, serta memenuhi standar pelaksanaan yang ditetapkan oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia.

.png)
.png)