Jakarta - Humas. Pada tanggal 9 Desember 2024, Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta meraih kembali sertifikat Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) pada hari Peringatan Antikorupsi Sedunia (Hakordia) bertempat di Balairung gedung Mahkamah Agung. Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta mendapatkan Hasil penilaian terhadap satuan kerja dalam tahap Evaluasi II. Salah satu upaya pencegahan yang dilakukan adalah dengan membangun Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) pada lembaga peradilan. SMAP merupakan sistem yang dirancang untuk membantu organisasi dalam mencegah, mendeteksi, dan merespons penyuapan serta mematuhi peraturan perundang undangan yang berlaku. Sistem ini dikembangkan oleh Badan Pengawasan dari ISO 37001:2016 dengan menambahkan prosedur dan syarat yang sesuai dengan kekhasan pengadilan.Pada moment ini Mahkamah Agung mengapresiasi satuan kerja yang telah membangun Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) melalui penyerahan Sertifikat SMAP kepada satuan kerja salah satunya Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta .