
Jakarta, 4–6 Februari 2026 — Bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta, seluruh Koordinator Area Zona Integritas (ZI) dan Agen Perubahan mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Asesor Tahun Anggaran 2026 yang diselenggarakan secara daring oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penguatan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan peradilan, khususnya bagi aparatur yang berperan sebagai asesor dalam pelaksanaan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Melalui bimbingan teknis tersebut, para peserta memperoleh pemahaman yang lebih mendalam mengenai tugas dan fungsi asesor, mekanisme penilaian, serta prinsip-prinsip evaluasi yang harus dijalankan secara objektif, akuntabel, dan transparan. Pemahaman ini menjadi elemen penting dalam mendukung proses penilaian Zona Integritas yang profesional dan kredibel.

Keikutsertaan seluruh Koordinator Area ZI dan Agen Perubahan PTUN Jakarta dalam kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk semakin memperkuat budaya kerja yang berintegritas di lingkungan satuan kerja. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesiapan aparatur dalam mengawal proses evaluasi pembangunan Zona Integritas secara optimal dan berkelanjutan.
Semangat kolaborasi yang ditunjukkan dalam kegiatan ini menjadi cerminan komitmen PTUN Jakarta dalam mendukung terwujudnya lembaga peradilan yang bersih, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kualitas pelayanan publik. Peningkatan kompetensi asesor diharapkan tidak hanya berdampak pada kualitas evaluasi internal, tetapi juga pada penguatan budaya organisasi yang menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, PTUN Jakarta terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung program pembangunan Zona Integritas secara konsisten dan berkesinambungan. Melalui sinergi seluruh unsur, diharapkan tercipta pelayanan peradilan yang semakin prima serta mampu memenuhi harapan masyarakat pencari keadilan.
Mari bersama menjaga budaya kerja yang berintegritas demi terwujudnya pelayanan publik yang semakin baik.


