
Jakarta, Kamis, 5 Maret 2026 — Dalam rangka memperkuat komitmen integritas dan pencegahan korupsi, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta mengikuti kegiatan Zoom Meeting Pemberitahuan Keberlanjutan Implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI terkait keberlanjutan implementasi SMAP bagi satuan kerja yang telah melaksanakan program tersebut pada tahun sebelumnya. Kegiatan diikuti oleh unsur pimpinan serta Tim SMAP PTUN Jakarta sebagai bagian dari upaya penguatan tata kelola peradilan yang bersih dan berintegritas.
.jpg)
Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan pemaparan komprehensif mengenai kebijakan, arah implementasi, serta strategi penguatan penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan secara berkelanjutan di lingkungan peradilan. Hal ini menjadi langkah penting dalam memastikan bahwa implementasi SMAP tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga tertanam dalam budaya kerja sehari-hari.

Partisipasi aktif PTUN Jakarta dalam kegiatan ini merupakan wujud kesungguhan dalam membangun budaya kerja yang transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik penyuapan. Implementasi SMAP diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan serta memperkuat integritas seluruh aparatur.
Dengan semangat kebersamaan dan komitmen yang kuat, PTUN Jakarta terus berupaya mewujudkan peradilan yang berwibawa dan berintegritas.
Bersama SMAP, kita perkuat integritas dan wujudkan peradilan yang berwibawa.


