TUGAS POKOK (BIDANG YUSTISIAL) & FUNGSI PERADILAN TATA USAHA NEGARA (PTUN) : Menerima, Memeriksa, Memutus dan Menyelesaikan Sengketa Tata Usaha Negara (TUN) Pada Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta (PTUN Jakarta),…....
Jl. A. Sentra Primer Baru Timur, Pulo Gebang, Jakarta Timur 13950
Tlp : (021) 22859672 Email : ptsp@ptun-jakarta.go.id
Berikut adalah dari Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta
TUGAS POKOK (BIDANG YUSTISIAL) & FUNGSI PERADILAN TATA USAHA NEGARA (PTUN) : Menerima, Memeriksa, Memutus dan Menyelesaikan Sengketa Tata Usaha Negara (TUN) Pada Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta (PTUN Jakarta),…....
VISI dan MISI Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta VISI : “Mewujudkan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta yang Agung” MISI : Mewujudkan Peradilan yang Sederhana, Biaya Ringan, Transparan dan…....
Sengketa Pengadaan Tanah Untuk Kepentingan Umum Sengketa PTbPuKu adalah akronim dari Sengketa Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum, secara sederhana dapat diistilahkan Sengketa Pengadaan Tanah. Berdasarkan ketentuan Pasal 19…....
Pasal 47 ayat (1) Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008, memberikan kewenangan kepada Pengadilan Tata Usaha Negara untuk menangani sengketa informasi antara orang/badan hukum perdata dengan Badan Publik Negara. Untuk mengatur…....
SENGKETA ADMINISTRASI Undang-undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, menegaskan adanya kewenangan baru bagi Peradilan Tata Usaha Negara selain memeriksa, memutus dan menyelesaikan sengketa tata usaha negara. Di dalam…....
| Online |
5
|
|---|---|
| Hari Ini |
579
|
| Kemarin |
730
|
| Total Pengunjung |
528864
|
Layanan Informasi Melalui Chat SI PITUNG Virtual Asisten PTUN Jakarta.