Berdasarkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor : 076 / KMA / SK / VI / 2009 Tentang Pedoman Pelaksanaan Penanganan Pengaduan Di Lingkungan Badan Peradilan, bahwa : - Pelapor adalah Individu atau Kelompok atau Instansi yang menyampaikan Pengaduan Kepada Lembaga…....